Persyaratan bergabung menjadi Keanggotaan PERAKI ( Perkumpulan Ahli Kepabeanan Indonesia ),
kami Informasikan persyaratan sebagai berikut :
Data yang harus dilengkapi untuk Pendaftaran Anggota PERAKI
Nama Lengkap Sesuai KTP :
Nomor HP/Whatsapp :
E-mail Personal :
Jenis Kelamin :
NIK KTP :
NPWP (Angka Saja) :
Nomor Sertifikat Ahli Kepabeanan (SAK)/SK pegawai Ekspor-Impor/Akta Notaris sebagai Direksi Perusahaan Ekspor-Impor/SK Pensiunan atau Pejabat Bea & Cukai :
Alamat Domisili :
Provinsi Domisili :
Pendidikan Terakhir :
Gelar Pendidikan :
Profesi / Jabatan / Divisi :
Nama Kantor / Perusahaan :
Alamat Kantor :
Domisili (Provinsi) Kantor :
Dokumen yang perlu di upload :
KTP
NPWP
Sertifikat Ahli Kepabeanan (SAK) / SK pegawai Ekspor-Impor / Akta Notaris sebagai Direksi Perusahaan Ekspor-Impor / SK Pensiunan atau Pejabat Bea & Cukai
Pas Foto Berwarna (Latar Belakang Putih)
Ijazah Terakhir
Bukti Transfer Iuran Bulanan Rp 80.000 (September-Des @Rp 20.000)
Bukti Transfer Uang Pangkal Rp 250.000
rekening BCA nomor 8810500507 atas nama PERK AHLI KEPABEANAN IND.
Cantumkan no telepon yang terinstall aplikasi Whatsapp untuk dapat diaktifkan di WA Group PERAKI.
Kirimkan semua persyaratan diatas ke email peraki.id@gmail.com dan/atau melalui
Whatsapp ke 0818-0612-1812 (Ibu Nurul) (admin WA Group PERAKI).
PERAKI
Tertanda
Pengurus